Universitas Pasundan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur terkait pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Jumat (18/2/2022).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. dan Bupati Kabupaten Paser, Fahmi Fadli di Ruang Rektor, Kampus II, Jalan Tamansari No 6-8, Bandung.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tujuannya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya dan sumber dana dalam rangka pengembangan kelembagaan dan pembangunan.