Ketua LPM :
– Bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap kegiatan-kegiatan pengabdian kepada
masyarakat
– Menentukan pengambilan keputusan sesuai dengan Visi dan misi Unpas
– Menggali potensi kerjasama dengan masyarakat luas
– Menentukan arah dan orientasi program LPM
– Melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, baik internal ataupun eksternal
Sekretaris LPM :
– Melaksanakan mobilisasi administrasi dilingkungan Unpas
– Mengkoordinasikan tata administrasi dan dokumentasi LPM
– Melakukan rekayasa tata administrasi sesuai dengan tata kelola di Unpas
– Menentukan efisiensi dan efektifitas administrasi
– Mendukung dan menunjang program LPM
Tata Usaha LPM :
– Melaksanakan kegiatan administrasi, keuangan, dan dokumentasi
– Melaksanakan kegiatan pengelolaan aset LPM
– Melakukan tugas-tugas khusus sesuai keperluan
– Mendukung dan menunjang program LPM
Staf Ahli :
– Mendukung dan menunjang semua program LPM (Internal & Eksternal)
– Membantu kegiatan-kegiatan khusus sesuai kebutuhan
– Melaksanakan kegiatan spesifik
Unit Inkubator Bisnis & Teknologi :
– Melaksanakan kegiatan-kegiatan inkubasi bisnis & Teknologi bagi masyarakat
– Menggali potensi kerjasama dalam inkubasi bisnis
– Melaksanakan kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi lingkungan kampus & masyarakat
– Mengelola administrasi kegiatan inkubasi bisnis
– Mempersiapkan aset / fasilitas kegiatan inkubasi bisnis
Koordinator Bidang PKM :
– Melaksanakan koordinasi kegiatan PKM sesuai lingkup bidangnya
– Menggali potensi kegiatan PKM sesuai bidangnya
– Melaksanakan koordinasi kegiatan KKN
– Mendukung dan menunjang program LPM