Bank Sampah saat ini merupakan salah satu kegiatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang bertujuan untuk mengaplikasikan 3R (Reduksi, Reuse, dan Recycle). Bank Sampah dikembangkan sebagai pelengkap dari kegiatan pemilahan sampah anorganik yang bisa di daur ulang. Kebanyakan Bank Sampah dikelola oleh masyarakat menggunakan manajemen yang konvensional sehingga tidak memberikan keuntungan yang signifikan sebagai sebuah unit usaha. Bank Sampah RW 06 Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung merupakan Bank Sampah yang didirikan dan dikelola warga secara swadaya, sementara Bank Sampah Daun Kapas merupakan bank sampah yang didirikan oleh Program Studi Teknik Lingkungan Universitas Pasundan. Saat ini kedua Bank Sampah berjalan seadanya dan hanya menampung sampah daur ulang dari warga/nasabah dan kemudian langsung menjual pada bandar kecil tanpa melakukan peningkatan usaha atau nilai jual yang lebih baik. Selain itu juga jumlah anggota nasabah kedua bank sampah tersebut tidak ada peningkatan yang
signifikan, begitu pula jumlah setoran sampahnya. Berbagai usaha dapat dilakukan untuk meningkatkan jumlah nasabah dan setoran sampahnya, begitu pula meningkatkan nilai jual produk dari sampah sehingga keuntungan finansial pada bank sampah tersebut bisa ditingkatkan. Usaha pencacahan sampah plastik dan kertas, pembuatan kerajinan dari sampah, dan pembuatan agrobisnis dengan pemanfaatan kompos dari sampah organik dapat dikembangkan di kedua bank sampah tersebut.
Kata kunci: Bank Sampah, 3R, Manajemen.